News
Polri Ungkap Peran Narapidana Dalam Kasus 252 Kg Narkoba

Jakarta (MI) β Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 252,5 kilogram yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut informasi itu didapat setelah penyidik menginterogasi salah satu tersangka berinisial AEL.
“Setelah kami identifikasi, barang ini dikendalikan dari dalam lapas di Jawa Barat,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2017).
Menurut Argo, narkoba tersebut rencananya didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, namun belum diketahui siapa.
“Ini yang masih didalami, siapa yang memesan,” tutur Argo.
Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pikap yang membawa ganja yang diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9/2017) malam. (AVR)