Viral
Presiden Jokowi, Densus Tipikor Masih Usulan

Jakarta (MI) – Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri menjadi polemik publik oleh sejumlah pihak, baik yang bersifat setuju ataupun yang menolak rencana Pembentukan Densus Tipikor itu.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menilai pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) tidak terlalu penting bisa menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengambil keputusan.
Menurut Adnan, masukan JK soal pembentukan Densus Tipikor ini tentu dapat menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan. Secara kelembagaan, kata Adnan, posisi JK tentu lebih kuat dibandingkan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengusulkan unit khusus antikorupsi itu.
Lebih lanjut Adnan mengatakan, alasan JK sangat bisa untuk menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui pembentukan Densus Tipikor yang diperkirakan memakan biaya sekitar Rp2,6 triliun. Terlebih lagi, Jokowi selama ini kerap menjadi sorotan karena utang Indonesia yang masih tinggi, demikian Adnan (19/10).
Menurut Adnan, Presiden Jokowi pun telah merespons soal ini, akan tetapi, Jokowi mengatakan bahwa pembentukan Densus Tipikor ini masih bersifat usulan dan perlu pembahasan lebih lanjut. “Rencana itu masih usulan, pekan depan kami bahas dalam rapat terbatas,” kata Presiden Jokowi di Hotel Borobudur Jakarta, seperti dikutip mataindonesia.id, Kamis (19/10).
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (13/10), Polri mengajukan anggaran kinerja Densus Tipikor senilai Rp2,6 triliun. Polri juga meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut. Menurut Tito, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.
Tito mengatakan, Polri juga telah menghitung anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Padjajaran Muradi beranggapan bahwa Jusuf Kalla tidak serius dengan pernyataannya. Muradi menilai pernyataan JK belum tentu dihiraukan oleh Presiden Jokowi. Apalagi, kata dia, selama ini JK sendiri sering berselisih pandangan dengan Jokowi, salah satunya pada Pilgub DKI Jakarta 2017 saat JK secara terang-terangan mendukung Anies Baswedan.
Menurut Muradi, pembentukan Densus Tipikor justru sesuai dengan Nawacita, yaitu poin keempat di mana Presiden Jokowi fokus untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan turunannya dirumuskan dalam bentuk Densus Tipikor ini. Muradi yakin sebagian orang tahu bahwa pemberantasan dari KPK tidak efektif karena jumlah penyidik yang minim. Muradi menyatakan, tidak mungkin KPK bisa menyelesaikan kasus korupsi yang ada di daerah, seperti Papua dan daerah lain yang jauh dari pusat ibukota. (TGM)