News

Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Mereka mengharapkan Baiq memperoleh amnesti dari Presiden Jokowi.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dukungan terhadap pegawai honorer SMA 7 Mataram yang divonis Mahkamah Agung bersalah, Baiq Nuril Maknun, terus berdatangan.

Salah satunya dari jaringan relawan kebebasan berekspresi online SAFEnet. Mereka mengharapkan Baiq memperoleh amnesti dari Presiden Jokowi.

“Mendesak Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk mengambil opsi pemberian amnesti sebagai langkah akhir untuk menghentikan ketidakadilan ini,” kata relawan SAFEnet, Ika Ningtyas, Minggu 18 November 2018.

Ika mengharapkan Presiden Jokowi memanfaatkan diskresinya itu untuk keadilan.

Sementara Kejaksaan Negeri Mataram dikabarkan akan mengeksekusi Nuril pada Rabu, 21 November 2018.

Mereka meminta penundaan eksekusi sampai permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kuasa hukum Nuril diputus Mahkamah Agung.

SAFEnet menilai tidak ada niat dari Nuril untuk berbuat jahat saat merekam pembicaraan dengan Kepala SMA Negeri 7 Mataram.

Baiq Nuril Maknun, seorang guru honorer di SMAN 7 Mataram, merekam pembicaraannya dengan mantan kepala sekolah tersebut pada 2017 lalu, berisi cerita hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan resminya.

Rekaman itu disalin oleh rekan Nuril. Setelah itu menyebar ke lingkungan sekolah tersebut.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close