News

Presiden Jokowi Perintah Kapolri, Tindak Tegas Penyebar Hoax

Bogor (MI) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait maraknya isu hoax yang beredar saat ini. Dia memerintahkan Polri menindak tegas siapapun yang menyebarkan isu hoax atau berita bohong.

 

“Saya selalu menyampaikan untuk menjaga persaudaraan kita sebagai saudara se-bangsa dan se-tanah air, menjaga persatuan, menjaga kesatuan kita, menjaga kerukunan kita. Ini penting untuk Indonesia ke depan,” kata Presiden Jokowi di Sirkuit Internasional Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).

 

Presiden Jokowi mengatakan, isu hoax dapat menciptakan perpecahan jika terus dibiarkan. Karena itu, dia telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak tegas kasus-kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

 

“Kalau isu-isu itu diteruskan itu perpecahan. Hati-hati. Entah motifnya, motif ekonomi, entah politik, tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri kalau ada pelanggaran tindak tegas. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.

 

Presiden Jokowi menambahkan, situasi di media sosial terkait ujaran kebencian hingga hoax masih hangat. Karena itu, Polri harus melakukan penanganan agar hoax dan ujaran kebencian ini tidak terus menyebar dan membuat situasi memanas. (AVR)

Tags

Related Articles

Close