Kisah
Presiden Jokowi: Perkara HAM Menjadi Pekerjaan Rumah

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan di pemerintahannya.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Hotel The Sunan, Solo, pada Minggu (10/12/2017).
Sebagaimana diketahui, setidaknya ada sepuluh perkara HAM di masa lalu yang pengusutannya belum terselesaikan. Beberapa diantaranya adalah peristiwa Wamena-Wasior, Mei 1998, dan Peristiwa 65.
Pemerintah, via Kejaksaan Agung, sempat mewacanakan untuk membentuk Komisi Rekonsiliasi untuk menyelesaikan perkara-perkara HAM lama, meskipun pertimbangannya, sudah terlalu sulit membuktikan siapa dalang di balik kejahatan HAM di masa lalu.
Presiden Joko Widodo menjelaskan, penyelesaian perkara HAM masih menjadi PR karena memang tidak mudah. Selain membutuhkan bukti-bukti yang kuat, juga membutuhkan kerja sama dari berbagai unsur, misalnya dengan melibatkan aktivis-aktivis HAM. Selain itu, bisa juga melibatkan pemerintah daerah di lokasi terjadinya perkara HAM.
“Penuntasan itu memerlukan pelibatan aktivis dan lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia, termasuk pemerintah pusat dan daerah,” jelas Jokowi.
Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari HAM Sedunia juga menyampaikan bahwa dia ingin berfokus ke pemenuhan hak-hak dasar dahulu.
Hak-hak dasar yang dimaksud Presiden Joko Widodo adalah pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan. Presiden menjelaskan bahwa fokus pemerintah terhadap hal itu dapat terlihat dari pembagian Kartu Indonesia Pintar kepada 17,9 juta penerima dan Kartu Indonesia Sehat untuk 92,4 juta penerima. (TGM)