News
Presiden Jokowi Persilahkan Revisi Perppu Ormas

Jakarta (MI)– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terbuka dan tidak mempersoalkan apabila ada pasal yang ingin disempurnakan lagi.
“Ada yang belum baik, ada yang masih perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi, silakan,” ujar Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Pernyataan Jokowi tersebut menyusul pengesahan Perppu Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang oleh DPR-RI, sebanyak Lima fraksi di DPR mendukung adanya revisi UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menurut kepala negara Perppu Ormas sudah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Artinya, dukungan penuh terhadap perppu ini sudah jelas, namun kami terbuka, kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki, ujar Jokowi.
UU Ormas adalah produk pengesahan DPR dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas bikinan Jokowi, sementara sejumlah fraksi partai di DPR hendak merevisi UU itu, seperti Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan Golkar. Kalau ada yang ingin direvisi ya silakan, itu tahapan berikutnya, bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata Jokowi. (TGM)