News
Presiden Jokowi Serahkan 2.827 Hektare Hutan Negara Untuk Dikelola Petani Jawa Timur

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan negara kepada 3 kelompok tani di Jawa Timur. Hutan negara seluas 2.827 hektare diserahkan Jokowi ke petani untuk dikelola sesuai kontrak selama 35 tahun.
Penyerahan SK dilakukan di acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017). Petani yang mendapat SK terdiri dari Kelompok Tani Kabupaten Probolinggo seluas 1.272 hektare, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jember 612 hektar, dan LMDH Lumajang 940 hektar.
Program pemanfaatan hutan menurut Presiden Jokowi sangat bagus untuk dikelola dengan baik. Presiden Jokowi juga mengingatkan petani untuk melakukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank jika ingin mendapatkan modal.
“Silakan dipakai kelompok. Mau ditanami sengon silakan, mau ditanami tembakau silakan, mau ditanami polowijo silakan,” ujar Presiden Jokowi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut, setiap petani mendapatkan 2 hektare pemanfaatan hutan negara untuk dikelola.
“Pengelolaan lahan hutan negara untuk rakyat itu, selama 35 tahun,” ungkap Siti Nurbaya. (AVR)