News
Ratusan Keluarga Korban Lion JT 610 Mulai Terima Santunan Jasa Raharja
Direktur Utama PT Jasa Raharja,Budi Rahardjo, menyatakan sudah menyalurkan santunan senilai Rp5,058 miliar.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 103 ahli waris keluarga korban Lion Air JT 610 sudah mulai menerima santunan dari Jasa Rahaja sejak kemarin 22 November 2018.
Direktur Utama PT Jasa Raharja,Budi Rahardjo, menyatakan sudah menyalurkan santunan senilai Rp5,058 miliar.
Masing-masing ahli waris korban akan menerima Rp 50 juta. Mereka yang menerima adalah ahli waris dari korban yang sudah teridentifikasi dan terdata sebelumnya.
Jasa Raharja sudah memiliki semua data ahli waris yang akan menerima uang asuransi, termasuk 64 penumpang yang masih belum teridentifikasi.
Sedangkan untuk korban asal Italia, Andrea Manfredi, Jasa Rahaja akan terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Italia.
“Kami terus berkomunikasi dan mencari tahu, agar dana ini tetap tersalurkan kepada penumpang yang merupakan warga negara Italia tersebut,” kata Budi di RS Polri yang dikutip Jum’at 23 November 2018.
Identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 resmi dihentikan pada Jumat (23/11). Hasilnya 125 korban berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri.
Diketahui, pesawat nahas Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat itu membawa 189 orang terdiri 181 penumpang, satu pilot dan tujuh awak pesawat.(Nefan Kristiono)