unique visitors counter
News

Ratusan Mahasiswa Jabodetabek Tuntut MK Kabulkan Gugatan Uji Materi UU MD3

Jakarta (MI) – Ratusan mahasiswa dari belasan kampus se-Jabodetabek dan Banten masih bertahan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018) sore. Mereka melakukan demonstrasi menuntut MK mengabulkan gugatan uji materi UU MD3 yang mulai berlaku hari ini.

 

UU MD3 ini dinilai membungkam rakyat di alam demokrasi ini. “Kami menuntut MK mengabulkan gugatan judicial review UU MD3,” kata perwakilan mahasiswa, Alif.

 

Alif mengatakan dengan disahkannya UU MD3, suara mahasiswa dan rakyat pada umumnya tidak bisa bebas lagi mengkritisi DPR. “Bahkan wartawan yang mengkritik kalau itu dianggap merendahkan kehormatan anggota Dewan bisa dimasukkan ke bui,” kata mahasiswa Universitas Yarsi ini.

 

Beberapa waktu lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan uji materi ke MK atas UU MD3. Selain itu, Alif mengatakan ada juga perwakilan mahasiswa yang mengajukan gugatan uji materi atas UU tersebut.

 

“Ada juga mahasiswa yang mengajukan JR hari ini,” ujarnya.

 

Para mahasiswa yang berdemo berasal dari Universitas Juanda, BSI, IPB, Universitas Yarsi, STIE Tazkia, STT PLN, STIAMI, STIE Hidayatullah, UI, Darul Hikmah, UNJ, dan lainnya. Mereka mulai berdatangan ke Gedung MK pada pukul 13.00 dan sebelumnya melakukan longmarch dari patung kuda.

 

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra menyampaikan jumlah personel kepolisian yang diturunkan sebanyak 200 orang yang tersebar di sepanjang lokasi aksi massa menuju MK.

 

“Yang dipersiapkan ada 200 personel, dari Polda Metro, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir,” sebutnya. (AVR)

Tags

Related Articles

Close