Sosial Budaya
Rektor Unindra: Masuk Akal Jika Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Pemersatu di Asia Tenggara

Jakarta (MI) – Wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara, terus bergulir. Universitas Indra Prasta PGRI (Unindra) bahkan mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di Asia Tenggara.
“Sesuatu yang sangat masuk akal jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu di Asia Tenggara” ujar Rektor Unindra, Prof. Dr. Sumaryanto saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Simposium Internasional yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Bahasa Unindra di Kampus B Unindra, Jumat (18/8/2017). Simposium tersebut mengambil tema “Upaya Peningkatan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu di Kawasan Asia Tenggara”.
Sumaryanto menyebut dalam UU No. 24 tahun 2009 disebutkan bahwa bahasa negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia, yang asal usulnya adalah bahasa melayu. Faktanya, tambah Sumaryanto, bahasa melayu digunakan lebih dari tiga ratus juta penduduk di negara-negara kawasan.
Menurut Sumaryanto, pengaruh globalisasi yang bermula dari perdagangan bebas juga membawa dampak pada penggunaan bahasa. Saat ini, tambahnya, secara internasional, bahasa yang digunakan dan diakui PBB adalah Bahasa Inggris dan Bahasa Prancis. Sementara di kawasan Asia sudah berkembang bahasa Mandarin yang berkembang seiring dengan kegiatan bisnis.
Sumaryanto mengatakan, dengan fakta-fakta tersebut, maka Unindra berupaya melalui mimbar akademik, berharap dapat dirumuskan bahwa bahasa Indonesia yang asalnya dari bahasa melayu bisa menjadi bahasa pemersatu di kawasan Asia Tenggara. Salah satu hal yang menjadi landasan ide ini, menurut Sumaryanto, adalah Bahasa Indonesia sebagai turunan Bahasa Melayu, memiliki penutur bahasa paling banyak di kawasan Asia Tenggara.
“Berawal dari pemikiran ini, maka kita akan mempunyai kebanggaan jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu di kawasan Asia Tenggara, di dalam lingkup rumpun yang sama yaitu melayu,” tutup Sumaryanto. (ARM/AVR)