
MATA INDONESIA, JAKARTA – Cuitan Rizal Ramli yang menyinggung rencana penerbitan surat utang berbuntut panjang. Rizal dalam postingannya mengatakan bahwa pemerintah bakal menerbitkan surat utang senilai 2 miliar dolar AS dengan imbal hasil (yield) sebesar 11,625 persen pada 4 Maret mendatang.
Hal tersebut pun langsung dibantah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menilai cuitan Rizal Ramli adalah kesalahan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wirasakti beralasan, surat utang yang dimaksud dalam cuitan tersebut ternyata telah terbit pada 2009 silam dan justru bakal jatuh tempo pada Maret 2019.
“Setelah berdiskusi dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta tim, didapatlah informasi yang benar. Utang pemerintah yang dimaksud adalah bonds (obligasi) dalam dolar AS yang diterbitkan pada tahun 2009, saat terjadinya krisis keuangan sehingga imbal hasilnya 11,625 persen,” kata Nufransa dalam keterangannya yang disampaikan melalui laman Facebook, Selasa 29 Januari 2019.
Dijelaskan Nufransa, aat ini imbal hasil di pasar sekunder untuk obligasi pemerintah dalam dollar AS untuk tenor 10 tahun adalah sebesar 4.24 persen. Artinya, tudingan penerbitan surat utang baru yang dinyatakan Rizal Ramli tersebut merupakan kesalahan.
Setelah dibantah Kemenkeu, Rizal Ramli langsung mengoreksi pernyataannya. Ia pun menghapus cuitan sebelumnya. “Mohon maaf terjadi kesalahan. Yield 11,625 persen adalah surat utang lama RI. Bukan rencana surat utang baru,” tulisnya.
Namun, Rizal tetap mengkritisi tingkat yield obligasi pemerintah saat ini yang sebesar 8 persen, lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam yang yield-nya hanya 5 persen-6 persen.
“Ada baiknya Pak RR membaca secara perlahan-lahan dan memahami dengan bijak sebelum menyebarkan suatu informasi. Apalagi dengan mengatasnamakan rakyat,” ujar Nufransa.