News

Rizieq Terlibat Terorisme?

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah berhasil mengeluarkan Rizieq dari tahanan dengan jaminan

MATA INDONESIA, JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab ditangkap aparat keamanan Makkah karena dituduh terlibat dalam kegiatan terorisme. Selama dua hari dia sempat ditahan dan diperiksa badan intelijen Arab Saudi, Mabahis A’ammah di kantor kepolisian Makkah.

Dugaan kegiatan ekstremis itu dialamatkan kepada Rizieq karena diduga memasang bendera di belakang rumahnya. Bendera berwarna hitam diduga bertuliskan kalimat tauhid itu, menurut kepolisian Makkah mengarah kepada simbol dan lambang ekstremis seperti ISIS.

Dalam keterangan persnya Duta Besar Republik Indonesia di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan Pemerintah Arab Saudi memang sangat melarang keras segala hal yang berkaitan dengan ekstremisme dan terorisme.

Apakah itu dalam bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berkaitan dengan kelompok-kelompok seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatannya. Jika terbukti hukumannya sangat berat.

“Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 November 2018.

Berita penangkapan Rizieq diterima telepon seluler Agus, 5 November 2018 pukul 23.30 waktu arab saudi (WAS).

Keesokan harinya Dubes Agus langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) sebagai gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

Ternyata benar. Pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal Rizieq didatangi kepolisian Makkah kemudian ditanya singkat.

Tuduhannya memasang bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis  pada dinding  bagian belakang rumahnya.

Sore harinya sekitar pukul 16.00 WAS, Rizieq dijemput kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan beberapa jam oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS.

Malam harinya sekitar pukul 20.00 WAS Rizieq dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Mekkah dengan jaminan dari staf KJRI Jeddah.

Menanggapi kasus pembakaran bendera hitam di Garut, Rizieq memang mengeluarkan anjuran kepada seluruh simpatisannya memasang dan mengibarkan bendara bertuliskan tauhid di mana saja. (Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close