News

Rompi Orange Setya Novanto

Jakarta – MI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelesaikan pekerjaan rumah yang selama ini sangat sulit untuk dituntaskan. Minggu malam (19/11/2017), KPK akhirnya bisa menahan Ketua DPR RI, Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus mega korupsi KTP Elektronik setelah melalui serangkaian drama episode yang membuat publik geram.

Sosok yang kemungkinan akan dicopot sebagai Ketua Partai Golkar tersebut diboyong penyidik KPK dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. Hal tersebut dapat dilakukan merujuk pernyataan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa buron kasus KTP Elektronik tersebut tidak perlu lagi dirawat inap.

“Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap,” tutur Direktur Utama RSCM, dr Czeresna Heriawan Soejono, dalam konferensi pers bersama KPK di lobi utama RSCM, Jakarta, Minggu malam (19/11/2017).

Sebelumnya nama Setya Novanto masuk dalam daftar orang yang paling diburu KPK, setelah pihak anti rusuah gagal melakukan penangkapan saat menyambangi kediaman pribadinya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Novanto sudah 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi, diantaranya 10 kali dengan status sebagai saksi, dan sekali sebagai tersangka. Pihak kuasa hukum Novanto beralasan, kliennya baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

Saat ini Setya Novanto sudah resmi mengenakan rompi orange sebagai tahanan KPK dan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. KPK mengucapakan terima kasih kepada pihak Polri yang kooperatif dan telah membantu pengamanan jelang pemindahan Novanto.

“Terima kasih kepada Kapolri dan Wakapolri yang telah membantu secara maksimum mulai dari menjaga keselamatan tersangka dan operasi yang berlangsung selama ini,” pungkas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam kesempatan yang sama. (SA)

Tags

Related Articles

Close