News
Rudiantara: Industri Pers tak akan Mati di Era Digital, Tapi…

MATA INDONESIA, SURABAYA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sangat yakin era digitalisasi dunia tidak akan mematikan industri pers bahkan menguntungkan.
“Pada era digital ini industri pers tidak akan mati. Teknologi digital itu hanya tools, sedangkan perkembangan pers tidak tergantung kepada teknologi tetapi kepada insan pers yang memanfaatkannya dengan menanamkan sikap jujur dan menghindari hoax,” ujar lelaki sering dipanggil Chief RA tersebut pada peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya, seperti dilaporkan jurnalis Mataindonesia, Puji Christianto.
Meski begitu akan ada perubahan cara pandang. Jika pada industri pers terdahulu pemilik media menguasai seluruh aset termasuk jurnalis pembuat berita yang mewarnai media cetak, kini menurut Chief RA harus dipisahkan seperti halnya pada GoJek.
Penyedia layanan ojek online itu tidak menguasai sepeda motor yang melayani setiap pelanggannya. GoJek hanya menyediakan platform pemesanan, sedangkan sepeda motornya tetap milik setiap pengemudi ojek.
Begitu juga dengan media massa di era digital. Rudiantara memandang dalam bisnis informasi tersebut, pemilik juga tidak perlu menguasai seluruh aset seperti pada era media cetak.
Media massa di era digital menurutnya akan terbagi dua jenis bisnis yaitu penyedia platform dan kontennya.
Pada bisnis konten ini lah, dibutuhkan sumber daya manusia jurnalis yang handal untuk mengembangkan dunia pers era digital.
Itulah alasan Rudiantara yang tidak pernah khawatir digitalisasi akan “menghabisi” industri pers.
Dia menegaskan tidak bisa menghalangi berkembangnya teknologi digital di Indonesia. Namun Rudiantara berjanji menjaga pers tetap hidup di tanah nusantara ini dengan cara berdiri paling depan agar menjaga Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers tidak memiliki peraturan turunannya seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sehingga tidak akan memiliki banyak penafsiran.