Viral
Salah Satu Tersangkan Saracen Adalah Koordinator Gerakan Tamasya Al Maidah

Jakarta (MI) – Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA. Penangkapan salah satu koordinator Gerakan Tamasya Al Maidah itu diduga terkait sindikat ujaran kebencian Saracen
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan ihwal penangkapan tersebut. “(sebagai) tersangka ujaran kebencian terhadap SARA. Apakah terkait Saracen masih didalami,” ujar Martinus, Minggu (10/9)
Namun Martinus belum menjelaskan isi postingan yang dimaksud. Informasi yang dihimpun Asma ditangkap pada Jum’at (8/9) lalu. Asma diketahui juga sebagai Bendahara di gerakan Tamasya Al Maidah.
Gerakan Tamasya Al Maidah diketahui dilakukan untuk memobilisasi massa dari daerah untuk merapat ke Jakarta guna memantau pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Dalam postingannya di Facebook pada 1 September 2017, Asma juga pernah membahas ihwal Saracen dan Muslim Cyber Army. Polisi juga masih menelusuri apakah ada kaitan Asma sebagai bendahara Gerakan Tamasya Al Maidah dengan sindikat Saracen
Diketahui, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan Saracen. Ada 14 rekening Saracen yang diserahkan Polri ke PPATK. (FC)