News
Satgas Pengawasan Perizinan Dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI

Jakarta (MI) – Pemerintah akan segera menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI yang akan mengatur setiap kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan perizinan. Hal ini dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kepada Presiden Joko Widodo, Senin (14/8/2017).
“Jadi, paket menugaskan kementerian dan lembaga membentuk satgas. Sehingga, ada yang tanggungjawab di pemerintahan. Itu harus selesai,” ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan.
Darmin mengatakan satgas itu nantinya juga harus dibentuk pemerintah daerah, dengan tujuan utama mengubah tata kerja dalam pengurusan izin. Selama ini, pemerintah hanya menyederhanakan proses pengeluaran izin tanpa ada pengawasan khusus pelaksanaannya.
Paket kebijakan ini ditujukan agar pemerintah pusat hingga daerah benar-benar mempermudah proses investasi di Indonesia. Sebab, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan, investasi menjadi salah satu kunci meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
“Jadi, kalau ada investasi masuk ke daerah, mereka mengawal sampai selesai. Ini akan ada laporan supaya kami tahu mana yang lambat,” terang Darmin.
Darmin menjelaskan, pemerintah berencana memberikan sanksi apabila dalam pelaksanaan di kementerian dan lembaga pusat serta daerah tak sesuai dengan paket kebijakan. Sanksi akan dituangkan dalam peraturan presiden. (AVR)