News
Sejalan Upaya Pemerintah, Bauran EBT Sebagai Bahan Baku Produksi Listrik Alami Peningkatan

Jakarta (MI) – Bauran energi baru terbarukan (EBT) sebagai bahan baku produksi listrik mengalami tren peningkatan pada triwulan III-2017.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, porsi bauran energi primer untuk pembangkit triwulan III-2017 untuk BBM sebesar 6,06%, turun 1,04% dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 7,10% (year on year/yoy).
Angka itu sudah termasuk Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai campuran BBM, yang porsinya sebagai bahan baku pembangkit sebesar 0,42%.
Kondisi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target pengembangan EBT. Sebab, turunnya persentase BBM sebagai bahan baku produksi listrik seiring dengan meningkatnya porsi energi terbarukan.
Dibandingkan 3 tahun lalu, porsi BBM pada bauran energi primer pembangkit 2014 sebesar 11,81%, sementara EBT 11,21%. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, penggunaan BBM untuk bahan bakar pembangkit sempat mendominasi di angka 36% pada 2008.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, persentase di atas dihitung berdasarkan realisasi produksi listrik yang dihasilkan oleh tiap energi primer yang terdiri dari BBM (+BBN), gas, batubara, dan EBT.
Hingga triwulan ketiga, total listrik yang telah dihasilkan adalah 186.699 giga watt hour (gwh), berasal dari PLN dan Independent Power Producer (IPP). Volume BBM untuk pembangkit PLN hingga triwulan III sebesar 2,54 juta kilo liter (kl), setara untuk memproduksi listrik berkapasitas 8.976 gwh.
Meski demikian, porsi EBT sebagai bahan baku produksi listrik telah meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Energi hydro, panas bumi dan EBT lainnya, tercatat menyumbangkan porsi 12,51%, meningkat dibandingkan 2016 dan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2017 sebesar 11,96%.
ESDM juga mencatat, realisasi produksi listrik dari pembangkit EBT, yang mana produksi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) telah mencapai 13.593 gwh, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 9.324 gwh, dan pembangkit EBT lainnya 456 gwh. (AVR)