News

Sepanjang 2018, Kominfo Sudah Basmi 106.466 Situs Pornografi

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan telah memblokir 106.466 situs bermuatan pornografi sepanjang tahun 2018 ini.

Situs pornografi menempati urutan teratas yang diblokir oleh Kominfo. Bahkan sejak tahun 2010, Kominfo mencatat telah melakukan pemblokiran situs pornografi sebanyak 883.348.

Melalui keterangan resminya, Jumat 21 Desember 2018, Pemblokiran situs pornografi oleh Kominfo didasarkan pada aduan dan permintaan masyarakat maupun lembaga.

Berada di urutan kedua paling banyak diblokir adalah situs perjudian dan penipuan. Tahun 2018 ini, situs judi yang diblokir sudah mencapai 63.220 dan situs penipuan 2.639.

Total keseluruhan situs perjudian yang telah diblokir sejak tahun 2010 sebanyak 70.663 website. Adapun website penipuan mencapai 2.639 website.

Kominfo juga memaparkan akun platform media sosial yang paling banyak diblokir selama sepanjang 2018 adalah Facebook dan Instragram.

Berdasarkan database Penanganan Konten sebanyak 8.903 akun Facebook dan Instagram yang masih satu perusahaan ini telah diblokir karena memuat konten negatif.

Kemudian, Twitter yang telah diblokir sebanyak 4.985 akun dan YouTube sebanyak 1.689 akun. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close