News
Seskab: Indonesia Kebanyakan Peraturan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mencatat masih ada sekitar 42 ribu regulasi yang aktif saat ini.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi sudah pernah menghapus 3000 peraturan di awal masa jabatannya. Tetapi itu dinilai belum cukup memudahkan untuk berusaha sebab Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mencatat masih ada sekitar 42 ribu regulasi yang aktif saat ini.
“Indonesia sudah mengalami obesitas regulasi,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta Rabu 28 November 2018.
Menurutnya hal itu sudah menjadi masalah serius bangsa ini. Regulasi yang jumlahnya banyak justru sering tidak menciptakan keteraturan dan ketaatan hukum justru menimbulkan masalah.
Biasanya justru terjadi tumpang tindih dan tidak jarang akan membatasi keluwesan pemerintah dalam mengatur.
Akibat turunannya adalah peraturan itu akan sering sekali diuji masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).
Hal lain yang juga menambah kekacauan itu adalah penyusunan rancangan perundang-undangan dilakukan melalui banyak pintu antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Sekretariat Negara, dan/atau Sekretariat Kabinet. Hal tersebut akan membuat proses sinkronisasi menjadi lama.
Kondisi tersebut juga membuat angka indeks kualitas peraturan Indonesia ada di peringkat 93 dari 193 negara yang disurvei Bank Dunia. Angka itu paling rendah dibandingkan negara-negara ASEAN.
Petunjuk Presiden Jokowi dalam penyusunan undang-undang itu harus mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Presiden juga mengingatkan kepada para menteri tidak membuat aturan yang tidak diperlukan. Selain itu berkoordinasi dengan Presiden serta Wakil Presiden melalui Sekretariat Kabinet dalam Rapat Terbatas.(Nefan Kristiono)