News
Setelah Absen Lima Tahun, PT Freeport Indonesia Kembali Beri Dividen Sebesar US$24 Juta Kepada Negara

Jakarta (MI) – Setelah absen selama lima tahun, PT Freeport Indonesia (PT FI) kembali memberikan dividen kepada negara sebesar US$24 juta atau setara Rp319,2 miliar pada tahun ini. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut, dividen tersebut merupakan dividen yang diumumkan serta dibayarkan sebelum perusahaan selesai membukukan keuntungan tahunan atau dividen interim.
“Engga (bayar lima tahun). Baru tahun ini ada dividen. Sudah ada, US$24 juta. Itu sudah masuk interim tahunan,” ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/8/2017).
Besaran dividen tersebut sebenarnya terbilang kecil dibandingkan dividen yang disetorkan PT FI setiap tahunnya sebelum absen menyetorkan dividen. Setoran dividen perusahaan tambang tersebut dulu mencapai kisaran Rp1,5 triliun, meski pemerintah hanya memiliki 9,36 persen saham.
Sementara, untuk di tahun depan, Aloy belum bisa memberi proyeksi berapa besaran dividen yang akan disetorkan PT FI kepada negara. Begitu pula dengan proyeksi sumbangan dividen dari PT FI bila nanti telah resmi mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada pemerintah.
Adapun setoran dividen terakhir PT FI ke pemerintah Indonesia sebesar US$202 juta atau sekitar Rp1,76 triliun pada 2011. Sedangkan beberapa tahun terakhir, Freeport tidak memberi dividen dengan alasan bisnis menurun. (AVR)