News
Setelah Berhasil Dengan Google, Menteri Keuangan Incar Pajak Facebook dan Twitter

Jakarta (MI) Setelah pembahasan yang panjang, Google Asia Pacific Pte Ltd akhirnya melunasi pajaknya di Indonesia. Dalam rangka pengejaran pajak raksasa teknologi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Inggris, karena Inggris diketahui jadi salah satu negara yang sukses memaksa Google membayar pajak.
Wacana yang berkembang kemudian adalah bagaimana dengan Facebook dan Twitter?
“Prinsipnya kalau mereka ada operasi di sini dan mendapatkan penerimaan, dia jadi subjek pajak,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/6).
Untuk menetapkan perusahaan IT sebagai Wajib Pajak (WP) baru, Sri Mulyani menyebutkan harus ada aturan baru yang berasal dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Kalau nanti policy dari Menkominfo dan mereka harus menjadi subjek pajak di Indonesia maka harus jadi BUT (Bentuk Usaha Tetap),” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, subjek apapun yang memiliki objek di Indonesia diwajibkan membayar pajak, baik WP dalam negeri maupun luar negeri.
“Kami harus bisa buktikan kalau mereka punya kehadiran secara fisik, aktif doing bussines di Indonesia. Prinsipnya begitu. Terkait perusahaan-perusahaan itu kami tentunya terus melakukan penelitian pengawasan terhadap sumber-sumber penghasilan kami,” tegas Awan. (AVR)