News
Siap Jika Dipanggil, Menpora Nantang KPK?

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku sudah siap jika KPK memanggil dirinya dalam dugaan suap dana hibah KONI.
“Kita hidup di negara hukum harus siap. Kita bantu KPK dengan baik,” ujar Menpora di Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Meski mengaku siap, sampai saat ini KPK juga belum melakukan pemanggilan terhadap Imam. Padahal, kemarin Kamis 20 Desember 2018, KPK sempat mengobok-obok ruang kerja Menpora.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen proposal hibah. Hingga kini KPK belum menjelaskan apakah dokumen tersebut berkaitan dengan suap dana hibah KONI atau tidak.
KPK sudah menetapkan Deputi IV Kemenpora Mulyana, Adhi Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora dkk, dan Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dari Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI dan Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI. Terbaru, asisten pribadi Menpora berinisial MU turut diperiksa. (Ryan)