Viral

Siapkan Pemilu 2019, KPU Uji Coba Sipol

Jakarta (MI) –  Dalam rangka menyiapkan perangkat pendukung pelasnanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI menggelar uji coba Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tahap terakhir yang diikuti perwakilan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Hasyim Asy’ari , Komisioner KPU RI, mengatakan bahwa uji coba tersebut digelar guna mematangkan Sipol yang akan digunakan KPU untuk pendaftaran partai politik di Pemilu, ungkapnya, Jum’at (15/9).

Menurutnya  persyaratan parpol untuk daftar sebagai peserta pemilu itu harus input data terlebih dulu ke Sipol sebelum melakukan pendaftaran.  Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, kata Hasyim baru akan dibuka mulai (3/10/) selama kurang lebih 14 hari, ujarnya.

Nanti hard copy dokumen yang akan ditandatangani oleh pimpinan parpol, dokumen yang berkenaan dengan syarat parpol peserta pemilu itu di-print out atau dicetak dari Sipol, kalau parpol tidak input datanya di Sipol, mereka tak akan punya dokumen tercetak atau dokumen hard copy yang sudah distandarisasi atau dibuatkan formulirnya oleh KPU,ungkap Hasyim.

Melalui Sipol,  KPU juga ingin menyediakan data daftar anggota kader suatu partai politik yang telah memiliki hak politik dalam suatu kontestasi demokrasi, pungkasnya. (TGM)

Tags

Related Articles

Close