
MATA INDONESIA, JAKARTA-Beredarnya informasi soal puluhan juta tenaga kerja asing yang akan menyerbu Indonesia pada 2018 itu tidak benar atau hoax. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, ada 20.614.717 orang yang keluar Indonesia pada 2018. Sementara untuk data yang masuk ke dalam negeri hanya mencapai angka 19.921.016 orang.
“Jadi, lebih banyak yang keluar daripada yang masuk, kalau ada yang bilang kita sudah diserbu sama puluhan juta orang asing, itu yang namanya hoax politik, hanya menakut-nakuti saja,” katanya, Kamis 27 Desember 2018.
Semestinya, kata dia, masyarakat bisa membedakan mana informasi yang kredibel dan tidak. Yasonna menyarankan masyarakat yang ingin mencari informasi soal masuknya warga asing ini melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Sebab, lembaga inilah yang memang menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Yang paling kredibel, melalui TPI yang merupakan bagian dari Ditjen Imigrasi. Tidak mungkin orang asing datang mereka turun dari langit tiba-tiba datang jutaan orang, tidak ada ceritanya itu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan soal peningkatan dan penegakan hukum di lembaga keimigrasian. Misalnya penegakan hukum terkait proses penyelesaian kasus Pro-Justisia sebanyak 141 kasus.
Tak hanya itu, Ditjen keimigrasian juga telah memberikan tindakan administrasi sebanyak 2.845 terhadap orang asing. Dari catatan Kemenkumham sepanjang 2018 ini juga telah melakukan penundaan paspor sebanyak 5.769 karena diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural.