
MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah petinggi dari Lippo Group. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami kontribusi keuangan Lippo Grup dalam proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita ingin melihat sejauh mana kontribusi keuangan Lippo Group pada proyek tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2018.
Sampai saat ini para pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta, CEO Lippo Group, James Riady, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.
Febri mengatakan akan terus mendalami sumber uang diduga suap kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, apakah berasal dari korporasi atau tidak. Termasuk, kata Febri apakah ada perintah dari petinggi Lippo Group.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Neneng dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta. (Tiar Munardo)