News

Sri Mulyani Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi Tinggi untuk 2018

Sri Mulyani tentukan target tinggi untuk perekonomian 2018 (foto by reuters)

Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi untuk 2018 di tingkat 5,4 persen hingga 6,1 persen. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR  untuk melanjutkan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKP).  Sri menilai bahwa pertumbuhan harus mampu dipatok lebih tinggi untuk menggerakkan sektor riil, menyerap tenaga kerja, dan menekan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

“Angka ini sudah mencerminkan optimisme sekaligus kehati-hatian pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, pemerintah mempertimbangkan juga risiko yang berasal dari luar negeri”, Ujar Sri Mulyani. Pemerintah mengandalkan konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor untuk mendorong pertumbuhan ke angka target yang disampaikan.

“Konsumsi rumah tangga dijaga untuk tumbuh 5,4 persen, melalui peningkatan kesempatan kerja, menjaga inflasi yang rendah dan dukungan belanja sosial,” ujar Sri dalam paparannya di Sidang Paripurna, Selasa (6/6).

Selain itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan investasi di angka 8 persen. Investasi ini, ujar Sri, diarahkan ke pengembangan infrastruktur dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Tak hanya itu, Sri meyakini adanya peningkatan peringkat rating lndonesia menjadi Investment Grade oleh Standard & Poor’s (S&P) diharapkan memperbaiki kepercayaan swasta dan meningkatkan aliran modal masuk ke indonesia.

“Dengan peningkatan investasi maka kapasitas produksi meningkat dan lapangan kerja baru dapat diciptakan,” katanya.

Selain itu, Sri mengungkapkan target penerimaan pajak yang dipasang pemerintah telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan. Ia menjelaskan bahwa rasio perpajakan 2018 memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan.

“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah berharap pada 2018 rasio perpajakan dapat mencapai 11-12 persen,” katanya.

Tingkat inflasi dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ditetapkan di level 3,5 persen plus minus 1 persen. “Tingkat inflasi yang rendah tidak saja mendorong perekonomian domestik untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing. Tetapi juga akan menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan pada akhirnya akan memperbaiki tingkat kesejahteraannya,” kata Sri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close