News
Sudah Jelas Bersalah, Buni Yani Malah Ngamuk dan Berdoa yang Buruk-buruk

MATA INDONESIA, JAKARTA – Usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) dan harus menerima putusan 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Buni Yani malah masih berkilah atas kesalahannya dan mengucap doa yang buruk-buruk penuh amarah.
Buni Yani masih ngotot ia tidak pernah melakukan pemotongan atau pengeditan video pidato eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan, ia menyebut dirinya sekarang sedang bermuhabalah.
“Demi Allah saya tidak pernah mengedit dan memotong video. Kalau saya bohong biarlah Allah sekarang juga memberikan laknat dan azab kepada saya dan seterusnya kepada anak cucu saya dan saya dimasukkan selama-lamanya ke dalam neraka,” kata Buni Yani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 29 November 2019.
“Tetapi kalau saya benar, biarlah buzzer, polisi, jaksa, hakim, dan semuanya mendapat laknat serta azab dari Allah SWT sepedih-pedihnya. Lalu mereka mendapatkan azab yang tidak ada duanya,” ujar Buni menambahkan.
Selain mendoakan yang buruk-buruk kepada dirinya sendiri, Buni juga menyampaikan doa yang negatif kepada pemerintah.
“Siapa pun yang melakukan kezaliman dan kebiadaban kepada sesama warga negara, rezim ini tidak akan lama pasti akan berganti. Bisa jadi kemudian rezim ini menjadikan saudara-saudara sebagai korban. Camkan itu para penegak hukum,” kata Buni penuh amarah.
Buni Yani harus menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Nomor 647/Pid.Sus/2017 bahwa ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. (Ryan)