News
Sudah Legal, Israel Siap Ekspor Ganja Medis

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan ganja untuk pengobatan memang masih menjadi polemik. Pasalnya, di beberapa negara ada yang memperbolehkan ada juga yang melarang karena dianggap sebagai salah satu jenis narkoba.
Namun, ada juga yang sudah melegalkannya, salah satunya negara Israel yang memutuskan dan menyetujui undang-undang yang mengizinkan ekspor ganja untuk pengobatan.
Undang-undang disetujui pada Selasa 25 Desember 2018 malam setelah macet bertahun-tahun karena dikhawatirkan ganja medis ini akan bocor ke pasar gelap.
Dikutip dari ABC, perusahaan ganja medis Israel (iCAN) memperkirakan industri global akan mencapai 33 miliar dollar dalam lima tahun ke depan. Hal ini dikarenakan stigma yang menghilang di kalangan masyarakat, ditambah dengan beberapa negara yang disertifikasi untuk mengekspor ganja medis ini.
Sebelumnya, pemerintah Thailand juga telah melegalkan ganja untuk pengobatan dan riset. Dengan aturan ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperbolehkan ganja.
“Ini menjadi hadiah tahun baru dari Dewan Legislatif Nasional pada pemerintah dan warga Thailand,” kata Ketua Komite Perencanaan Aturan Legalisasi Ganja Somchai Sawangkarn.
Ganja berasal dari tanaman Cannabis Sativa yang memiliki bahan aktif yang disebut THC yang bisa membuat efek merasa mabuk. THC dan bahan lain dalam ganja juga bisa memengaruhi kinerja tubuh. Penerapannya dalam pengobatan masih kontroversial karena dikhawatirkan disalahgunakan.