News

Tahun Depan, Kantong Plastik Bakal Kena Pajak

MATA INDONESIA, JAKARTA-Permasalahan plastik di Indonesia makin mengkhawatirkan. Untuk menanggulanginya pemerintah berencana mengenakan cukai bagi kantong plastik yang tak ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih digodok oleh pemerintah. Dia optimis kebijakan itu dapat diterapkan tahun 2019.

“Kalau melihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui Panitia Antar Kementerian atau PAK, kita bisa terapkan tahun depan,” ujarnya, Selasa 27 November 2018.

Kebijakan tersebut, kata dia akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini PP tersebut masih dibahas antar kementerian terkait dan akan dibahas bersama komisi XI DPR RI.

“Kami lihat sudah banyak pandangan yang sangat positif dari Komisi XI. Kedua tentunya dari pemerintah sendiri yang kita sedang menggodok PP paralel dengan konsultasi dengan Komisi XI,” katanya.

Pihaknya tinggal menunggu dari pemerintah saja, secara lembaga Bea dan Cukai sudah siap mengimplementasikan pajak kantong plastik.

Namun kata dia, pemerintah harus memikirkan berbagai macam aspek sebelum mengeluarkan kebijakan ini. Menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan para pelaku industri plastik dalam hal ini.

Pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.

“Jangan sampai kemudian di satu sisi lingkungan kita bisa teratasi, tapi menimbulkan dampak dari sisi lain,” katanya.

Menurut Heru, yang paling utama dalam permasalahan sampah plastik ini adalah kesadaran masyarakat.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close