News

Tahun Depan, Masyarakat Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Tahun 2019 mendatang, diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa masyarakat bisa membayar pajak di mini market serta situs e-commerce, Bukalapak dan Tokopedia tanpa harus mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Prahoro Tri Wahyono mengatakan bahwa sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat harus mengunduh aplikasi e-Samsat Sambara atau Samsat Mobile Jawa Barat.

Aplikasi ini dibuat untuk urusan memperpanjang STNK, pajak 1 tahun. Prahoro menyebut jika aplikasi ini sudah tersedia dalam situs e-commerce dan minimarket.

Melalui aplikasi ini juga, menurut Prahoro kita dapat melihat segala bentuk pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar, mulai dari progresif hingga denda akibat telat bayar pajak.

Setelah mengunduh aplikasi, selanjutnya masyarakat dapat mengisi kolom yang disediakan untuk pembayaran pajak kendaraan.

Kolom-kolom yang tersedia harus diisi berdasarkan data pemilik kendaraan, mulai nomor KTP, nomor polisi kendaraan, serta nomor rangka kendaraan. Setelah semua terpenuhi, barulah muncul besar pajak yang harus dibayar konsumen.

“Jika sudah masuk keluarlah data kendaraan yang ingin dibayar pajaknya. Pajak keluar semua, kalau ada denda ya bisa keluar dendanya juga. Kalau ada progresif juga,” kata Prahoro.

Melalui aplikasi ini itu, masyarakat akan mendapat pilihan lokasi pembayaran pajak. Dari aplikasi akan muncul kode pembayaran.

Sedangkan untuk pengesahan atau pengisian empat kolom pada STNK setelah membayar pajak tahunan, masyarakat bisa melakukannya di Polsek maupun Polres terdekat dengan memperlihatkan bukti pembayaran. Masyarakat juga dapat mengisi kolom STNK di seluruh jaringan Bank Jabar (Jawa Barat). “Di teller Bank Jabar bisa, cabangnya juga bisa sekarang,” katanya.

Ia mengatakan cara tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang berdomisili jauh dari Samsat. Sehingga, kapan pun atau pun mereka berada, pembayaran pajak tetap bisa dilakukan tanpa menunda.

“Kenapa pakai Alfa, Indomaret ya karena mungkin mungkin ada masyarakat yang jauh dari jangkauan Samsat. Makanya kami akomodir, karena Alfa kaya gitu dan Polsek di mana-mana pasti dekat,” katanya.

Prahoro berharap, sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disebut lebih ringkas ini bisa diterapkan secara nasional karena diyakini juga semakin memperkecil penyimpangan.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close