News
Tangkap 4 Orang Pengedar, Polisi Ungkap Narkoba Jenis Baru

Jakarta (MI) – Polisi menangkap empat orang pengedar narkoba jenis sabu dan pentylone. Adapun pentylone merupakan narkoba jenis baru. Penangkapan empat orang ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pada 9 dan 10 Maret 2018.
“Kami sita adalah 40 butir pentylone. Ini merupakan narkoba jenis baru,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (14/3/2018) di kantornya.
Dari penangkapan pertama, didapat tiga orang tersangka yaitu YY dan TS yang sedang melakukan transaksi 3 paket sabu seberat 289 gram dengan RN. Mereka ditangkap di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat, setelah dibuntuti dari Tamansari, Jakarta Barat, pada 9 Maret 2018.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan pada 10 Maret 2018. Dari pengembangan itu, polisi menangkap NS, istri dari YY, di Matraman, Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 81,69 gram dan 40 butir pentylone.
Mengenai pentylone, Hengki menyampaikan bahwa narkoba itu dapat berdampak terhadap penggunanya berupa halusinasi, bahagia berlebihan, dan insomnia.
“Ini jadi kewaspadana kita. Ternyata jenis baru ini ditemukan di Jakarta Barat,” kata Hengki.
Di balik itu, Hengki mengatakan bahwa peredaran sabu dan pentylone dari keempat tersangka dikendalikan oleh JB dari dalam Lapas Tangerang. Adapun JB masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.
“Ini tidak sampai di sini. Ini kita kawal lagi. Kita sudah dapat gambarannya kalau ini dikendalikan oleh napi,” katanya.
Dari kejadian ini, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 350.000, tiga buah ponsel, dua kartu ATM, dan sebuah timbangan. (AVR)