News
Tebusan Belum Dibayar, Dua WNI Ini Masih Tersandera di Malaysia

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua nelayan Indonesia yang diculik di perairan Malaysia pada 11 September 2018 lalu hingga kini masih belum bebas.
Tuntutan empat juta ringgit atau setara Rp 14,3 miliar yang dituntut kelompok penculik sampai saat ini masih belum dipenuhi pemerintah.
Nelayan WNI bernama Samsul Sagunim dan Usman Yusuf asal Sulawesi Barat itu diculik ketika berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia pada 11 September 2018 lalu di perairan Semporna, Sabah.
Pemerintah melalui Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, berkata tidak akan ada negosiasi dan penebusan dengan uang kepada para penculik.
“Kita akan tempuh jalur lain dengan formula yang paling tepat untuk pembebasan sandera,” ujar Iqbal, Selasa 16 Oktober 2018.
Seperti diketahui, dua sandera asal Indonesia itu kini berada di wilayah Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Bahkan pemerintah sudah mengetahui semua identitas penculik.
Menurut Iqbal, pemerintah akan menggunakan bantuan orang ketiga sebagai negosiator. Pemerintah juga akan mengandalkan hubungan panjang dengan Filipina selatan.
Apalagi, ternyata pemerintah juga memiliki beberapa aset penting di Kepulauan Sulu. Nantinya, sebagai upaya pembebasan, pemerintah akan beruhubungan dengan tokoh-tokoh penting di wilayah tersebut.
“Kami tidak bisa kasih kepastian kapan. Intinya kalau bisa secepat mungkin dan yang terpenting WNI kita bebas dan selamat,” ujar Iqbal.
Ya, Kepulauan Sulu belakangan ini sulit dijangkau karena kondisi politik di Filipina yang kian memanas. Presiden Rodrigo Duterte melakukan operasi militer ke wilayah Filipina Selatan, termasuk Kepulauan Sulu sehingga menimbulkan ketegangan dan kondisi yang tidak kondusif. (Awan)