News
Tegas! Panglima TNI Larang Anggotanya Foto Berpose Simbol Jari

MATA INDONESIA, JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara tegas melarang seluruh anggota TNI berfoto dengan pose simbol jari.
Larangan ini ditujukan agar tidak ada masalah yang muncul belakangan seputar tafsir menyoal kenetralan TNI dalam gelaran Pemilu, terutama Pilpres 2019.
Tak hanya melalui lisan, larangan itu bahkan tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor: ST/11/2019 tertanggal 4 Januari 2019 berkaitan dengan netralitas TNI.
“Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon,” bunyi ST Panglima itu seperti dipantau Mata Indonesia, Sabtu 12 Januari 2019.
Secara lengkap, ada lima poin utama dalam ST itu. Berikut ini isinya:
1. Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon.
2. Tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dari segala bentuk kegiatan politik praktis serta senantiasa membina kemanunggalan TNI rakyat.
3. Tingkatkan penguasaan wilayah dan petakan tingkat kerawanan sebagai dampak meningkatkan suhu politik pada tahapan pelaksanaan pilpres dan Pemilu 2019.
4. Dalam pelaksanaan koordinasi dengan instansi/dinas terkait, jaga citra TNI dan perhatikan faktor keamanan.
5. Laporkan hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, tembusan Asintel Panglima TNI dan Aspers Panglima pada kesempatan pertama. (Ryan)