Gaya HidupHeadline
Telat Gajian? 6 Siasat Cerdas Ini Bisa Buat Kamu Bertahan Hidup Genks!

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagaimana rasanya jika kalian sudah bekerja setengah mati dan loyal terhadap perusahaan, tapi gaji dan hak kalian tidak terbayarkan, hingga berbulan-bulan? Berasa kiamat
Pasti dongkol dong. Tapi gimana lagi, namanya juga “budak” perusahaan. Apalagi tabungan sampai terkuras habis untuk menutupi kebutuhan dan biaya hidup terus meningkat dari waktu ke waktu.
Alhasil muncul masalah keuangan yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental. Agar kalian terlepas dari masalah keuangan dan ‘PHP’ gaji yang tidak terbayarkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Antara lain:
1. Jangan berdiam diri
Cobalah minta update informasi ke pihak yang berwenang atau atasan. Jangan pada teman sekerja, karena dia pun sangat mungkin tak tahu alasan pastinya.
Buang jauh-jauh perasaan sungkan, sebab gajimu adalah hakmu. Tidak ada salahya mempertanyakan hak kamu kan?
2. Ini landasan hukum untuk menuntut hakmu sebagai karyawan
Belum puas dengan jawaban atasanmu soal nasib gaji? Cobalah untuk melaporkan perusahaanmu ke pihak yang berwajib — dalam hal ini ke Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
Apalagi kamu bisa mendapatkan keuntungan lewat denda yang wajib perusahaan bayar lho. Seperti tertuang pada Pasal 55 PP Pengupahan:
Ayat 1: Pengusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 yang terlambat membayar dan/atau tidak membayar Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) dikenai denda, dengan ketentuan:
a. mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan terhitung tanggal seharusnya Upah dibayar, dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) untuk setiap hari keterlambatan dari Upah yang seharusnya dibayarkan;
b. sesudah hari kedelapan, apabila Upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditambah 1% (satu persen) untuk setiap hari keterlambatan dengan ketentuan 1 (satu) bulan tidak boleh melebihi 50% (lima puluh persen) dari Upah yang seharusnya dibayarkan; dan
c. sesudah sebulan, apabila Upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditambah bunga sebesar suku bunga yang berlaku pada bank pemerintah.
Ayat 2: Pengenaan denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menghilangkan kewajiban Pengusaha untuk tetap membayar Upah kepada Pekerja/Buruh.
Kamu juga harus tahu, jika gajimu telat setelah empat hari, kamu bisa mendapatkan tambahan 5% dari gajimu. Sedangkan bila setelah delapan hari perusahaan masih telat soal gaji, kamu berhak mendapatkan satu persen setiap sehari keterlambatan. Setelah ditotal dengan hari sebelumnya, pada hari kesembilan kamu berhak dapat 6% dari gajimu. Hari ke-10, kamu bisa mendapat 7% dari gajimu. Hari ke-11, kamu punya hak 8% dari gajimu, dan begitu seterusnya.
3. Pinjam uang sahabat atau orang terdekatmu
Manfaatkan teman di luar kantor untuk meminta pertolongan. Pinjamlah duit secukupnya untuk memenuhi kebutuhan makan dan transportmu. Jangan pinjam buat yang macam-macam. Kamu harus ingat kalau harus bayar itu di kemudian hari.
4. Irit makan, makan mie sama stok abon boleh juga
Cobalah bernostalgia saat kamu menjadi mahasiswa. Ingatlah yang terjadi antara kamu dan mie instan. Kebutuhan perut tentu jadi hal yang krusial ketika gajian telat dan dompet kering. Namun dengan harga yang cukup murah, kamu bisa menyantapnya meskipun nggak kenyang-kenyang amat andai nggak pakai nasi.
Jangan lupa beli abon ya pas belanja bulanan di awal bulan! aripada makan nasi pakai garam saja di hari-hari gaji belum turun, ya, lebih elit pakai abonlah.
5. Puasa lha selagi mampu
Cara ini paling religius di antara poin-poin sebelumnya. Nggak perlu makan sahur kok. Cukup minum air saja yang cukup. Dan pas buka makannya biasa aja, jangan kayak orang nggak makan seminggu.
6. Cari Pekerjaan Freelance
Banyak macamnya untuk poin satu ini. Bisa menjadi driver ojek online, atau jika gemar menulis cobalah peruntungan untuk menjadi content creator. Masih belum bisa juga? Cobalah cari kegiatan panitia Wedding Organizer yang membutuhkan tenaga freelance untuk suatu pesta pernikahan.
Nah itulah tips yang bisa kamu gunakan jika gajimu telat. So, harus ada yang dilakukan agar kehidupan berjalan wajar, bung! (Puji Christianto)