News
Terima Bukti, Polisi Bakal Periksa Dokter yang Visum Pegawai KPK

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa dokter yang mengeluarkan visum terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku dianiaya pegawai Pemerintah Provinsi Papua. Sementara kuasa hukum pegawai Papua, Stefanus Roy Rening mengajukan gambar kedua pegawai itu tanpa tanda bekas penganiayaan.
“Informasi di medsos katanya hidung patah dan muka robek. Inilah gambar (sambil menunjuk pada foto yang dibawanya) yang diambil jam 4 pagi hari Minggu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi pipi robek, hidung patah,” kata Roy di Markas Polda Metro Jaya, Senin 11 Februari 2019.
Roy meminta kasus tersebut tidak dijadikan alasan karena gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua. Dia juga meminta KPK bisa menjelaskan peristiwa tersebut secara terang dan terbuka kepada publik.
Sementara Tim penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya akan memanggil dokter yang melakukan visum terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jadwalnya seharusnya kemarin 11 Februari 2019. Karena minta dijadwal ulang makan rencana pemeriksaan itu akan dilakukan hari ini 12 Februari 2019.
Sebelumnya, tim penyidik berencana memanggil tiga saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua selama sepekan, di antaranya Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, Elpius Hugy, Sekretaris Komisi I DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua.
Meski begitu, Elpius tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik pada Senin lantaran sedang mendampingi Gubernur Papua.
Sebelumnya pihak KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu 3 Februari 2019 dini hari, itu.