
MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti tes baca Alquran. Respon terhadap undangan tersebut pun ditanggapi berbeda-beda dari kedua pasangan peserta Pilpres 2019.
Seperti Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengaku memilih menghormati undangan ketimbang menerima tawaran tes tersebut. Kata juru bicara BPN, Faldo Maldini, Prabowo lebih senang mendengar tausiah dari ulama karena merasa sungkan dengan orang yang ilmu agamanya lebih tinggi.
“Kami sangat hormati undangan dari ulama-ulama Aceh. Kami akan coba bahas di tim. Tetapi, Mas Prabowo tentunya lebih senang datang untuk mendengarkan tausiyah dan lantunan Alquran dari para ulama untuk memperkuat keimanan dan keilmuan. Pastinya, Mas Bowo akan sangat sungkan kepada ulama-ulama yang keilmuannya jauh lebih tinggi,” kata Faldo di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2018.
Menurut mereka, undangan itu sebagai wujud publik yang lelah dengan narasi ibadah, yang menurutnya, dimainkan kubu petahana. Dia mengaku tak etis untuk mempertanyakan hal-hal pribadi seperti ibadah di ruang publik.
“Ini membuktikan publik lelah dengan narasi ibadah yang dimainkan oleh kubu petahana ini. Bagi kami dari awal, tidak etis seorang politisi mempertanyakan persoalan privat seperti ini di ruang publik, yang dimulai oleh pihak petahana,” ujar Faldo.
Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyerahkan kepada para capres-cawapres apakah ingin hadir atau tidak. “Kita serahkan kepada, kalau memang kandidatnya mau supaya ikut diuji di Aceh silakan,” kata Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate.
Meski tes baca Alquran sebenarnya tak ada dalam undang-undang tentang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU). Namun, jika capres-cawapres mau hadir di uji baca Alquran itu untuk meyakinkan rakyat Aceh, maka hal itu tak masalah.
“Tapi itu bukan aturan yang diamanatkan di undang-undang dan PKPU kan. Kita serahkan saja, ada yang mau ke sana ya silakan, lebih meyakinkan rakyat Aceh kan,” ucapnya.
Sebelumnya undangan tes baca Alquran oleh Dewan Ikatan Dai Aceh bagi kedua pasangan capres-cawapres ini ditujukan untuk mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
“Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019,” kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh.