News
Tindak Tegas Bandar Narkoba, Kapolri: Melawan, Tembak Mati

Jakarta (MI) β Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyimpanan sabu 239,785 kilogram dan 30.000 butir ekstasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga pelaku dan satu orang tewas ditembak mati.
“Tersangka yang ditembak bernama Lim Toh Hing alias Onglay, alias Mono, sedang tiga tersangka lain bernama Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun, ditangkap,” ungkap Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Tito mengancam para bandar narkoba agar tidak main-main dengan pihak kepolisian. Tito juga sekaligus mengingatkan anak buahnya untuk tidak ragu menindak tegas para bandar narkoba.
“Tindakan tegas pada bandar-bandar narkoba. Kalau lawan, tembak mati. Kalau orang asing, melawan dikit, tindak tegas tembak saja,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Tito menjelaskan bahwa narkoba tersebut disembunyikan di 12 mesin cuci. Sabu dikemas dalam 228 bungkus plastik, sedang butiran ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik. (AVR)