
MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menilai pelaporan kalimat ‘budek-buta’ yang diucapkan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin sarat kepentingan politik.
Adalah Forum Tunanetra Menggugat yang berencana melaporkan Ma’ruf Amin ke Komnas HAM. Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding berharap Forum Tunanetra tidak terpengaruh oleh hal tersebut.
“Saya kira memang kiai Ma’ruf tidak layak untuk dilaporkan atau diprotes oleh sebagian teman-teman dari difabel,” ujar Karding di Jakarta, Kamis 15 November 2018.
Menurut Karding, isu ‘budek-buta’ memang sengaja diolah secara politik oleh pihak yang tidak suka dengan peforma positif pasangan Jokowi-Ma’ruf. “Isu itu diolah seakan-akan kiai Ma’ruf tidak sensitif terhadap difabel. Kiai Ma’aruf itu sangat sensitif, sebagai kiai sangat paham, sangat mengerti soal itu. Cuma memang barang ini pernyataan ini di-framing sekian rupa supaya akhirnya memberi dampak berpengaruh,” kata Karding.
Menurutanya, Ma’ruf tidak berniat menyinggung perasaan kaum difabel. Karding mengatakan kalimat tersebut digunakan Ma’ruf sebagai kiasan untuk orang-orang yang tidak mengakui hasil kerja Jokowi.
Sebelumnya Forum Tunanetra Menggugat mengultimatum cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin terkait ucapan ‘budek-buta’. Ma’ruf menolak minta maaf karena merasa tak mengarahkan ucapannya ke persoalan fisik.
Penggerak Forum Tunanetra Menggugat Suhendar mengatakan tidak bisa memaksakan adanya permintaan maaf dari Ma’ruf Amin. Namun dia menegaskan diksi ‘budek-buta’ yang digunakan Ma’ruf Amin menyinggung perasaan kaum difabel.
“Banyak diksi lain yang bisa digunakan. Ada kata yang lebih menyejukkan kan. Kenapa tidak menggunakan kata tidak melihat atau tidak mendengar. Diksi ini yang menyinggung kaum difabel,” kata Suhendar.
Suhendar mengatakan Ma’ruf masih punya tiga hari untuk meminta maaf sejak penyataan sikap Forum Tunanetra Menggugat, Senin 12 November lalu. Bila tidak ada pemintaan maaf, dia menegaskan akan melaporkan Ma’ruf Amin kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komnas HAM. (Puji Christianto)