
MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mempersilakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’. Hal itu menjawab isu pemberitaan tabloid itu bagian dari kampanye hitam.
“Kalau memang isinya kampanye hitam ya itu bisa laporkan saja ke bawaslu atau ke polisi gitu aja, biar ketahuan siapa yang melakukan,” kata Juru Bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Bahkan Arya mengaku tidak tahu menahu mengenai isi pemberitaan maupun keberadaan tabloid tersebut.
“Saya tidak tahu tabloid tersebut ga ngerti karena belum lihat jadi kita belum tahu isinya apa,” kata dia.
Senada, Ace Hasan Syadzily mengungkap TKN berkomitmen untuk mengedepankan narasi positif, bukan hoax, berdasarkan fakta dan bukan kebohongan.
“Apalagi Bawaslu Blora tidak ditemukan pelanggaran atas konten tabloid tersebut,” ujarnya. (Yurinta Aisyara)