HeadlineNews

Tok! Biaya Haji Tahun 2019 Sebesar Rp 35,2 juta

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VIII DPR RI mengesahkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah sebesar Rp 35.235.602 juta.

“Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily, Senin 4 Februari 2019.

Disebutkan, selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Di samping itu, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.

“Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji,” katanya.

Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN. Ia juga mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019.

Lukman mengatakan pemerintah akan segera berfokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. “Karena penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji,” katanya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close