
MATA INDONESIA, JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh akhirnya angkat bicara soal temuan ribuan KTP Elektronik di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan polisi soal temuan tersebut.
Kata Zudan ribuan e-KTP itu merupakan buatan beberapa tahun lalu. “Nah ini yang dilihat adalah KTP buatan (tahun) 2011, 2012, 2013. Makanya sedang saya dalami. Nanti saya serahkan saja ke aparat penegak hukum yang bekerja melakukan proses untuk menginvestigasi ini,” kata Zudan di Jakarta, Minggu 9 Desember 2018.
Mantan Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo ini pun menegaskan, e-KTP yang sudah tidak berlaku tidak bisa dibuang begitu saja. Menurutnya, ada proses yang harus dilakukan.
“Jadi sebenarnya prosedurnya itu tidak boleh ada KTP yang dibuang. Harus dimasukkan ke dalam gudang untuk pemusnahan caranya dengan dipotong terlebih dahulu,” terang Zudan.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit mengamankan sejumlah e-KTP yang tercecer di dekat persawahan yang ditemukan anak-anak setempat. Ada 1.706 e-KTP yang ditemukan, namun kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.
“Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol, Parlindungan Sutasuhut.