News

Viral E-KTP Tercecer, Polres Bogor: Terjatuh Dari Truk Karena Kelalaian Pihak Ekspedisi

JAKARTA – Kepolisian Resor Bogor menegaskan bahwa tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu (26/5) adalah murni kelalaian dari pihak ekspedisi.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan, setelah memonitor viralnya foto KTP yang tercecer, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi termasuk staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dicky menerangkan, KTP yang tercecer itu dibawa dari Kantor Ditjen Dukcapil di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk dipindah ke gudang penyimpanan yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang pagi.

“Kardus KTP ini dipindahkan bersama barang-barang lain seperti lemari, kursi, tapi karena posisinya tidak tepat, saat di perempatan Salabenda kardus berisi KTP itu jatuh,” ujar Dicky.

Barang-barang tersebut dipindahkan karena rusak dan tidak bisa digunakan lagi, termasuk e-KTP yang tercecer itu. Kerusakan pada e-KTP  disebabkan pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca dan lainnya.

“Pemindahan barang inventaris tersebut juga dilengkapi dengan dokumen surat jalan resmi,” kata Dicky.

Informasi yang diterima media, ada saat melintasi daerah perempatan Salabenda Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa e-KTP rusak tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus karena penempatannya pada bak truck yang tidak tepat. e-KTP rusak yang dibawa ke Semplak adalah sebanyak 1 kardus dan 1/4 (seperempat) kardus.

Namun  kemudian supir turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan e-KTP yg jatuh tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk.

Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan meviralkannya.

Untuk diketahui, e-KTP Yang tidak dapat dipergunakan tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah untuk mendapat penggantian bahan material yang baru.

Salah satu e-KTP yang viral adalah berasal  dari Sumatera Selatan, kebetulan berasal dari satu bundle e-KTP pengembalian dari sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir.

KTP tersebut belum dapat dimusnakan karena termasuk dokumen atau barang spesifik yg pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturannya belum ada.

Sekretaris Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, I gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yg tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid (ZN/MCF)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close