News

Wah Parah Nih, Cina Legalkan Tulang Harimau dan Cula Badak untuk Obat

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Cina lagi-lagi mengundang kontroversi dunia. Kali ini, Cina kembali melegalkan penggunaan tulang harimau dan cula badak sebagai bahan pengobatan.

Mengutip mirror.co.uk, Dewan Negara China akhirnya mengeluarkan aturan baru untuk menggantikan aturan yang ada sebelumnya yang dibuat tahun 1993 yang melarang perdagangan tulang harimau dan cula badak.

Hanya saja, aturan itu memiliki batasan yang jelas kali ini. Tulang harimau dan cula badak hanya boleh digunakan jika untuk keperluan kedokteran atau pengobatan, untuk pendidikan maupun budaya.

Aturan itu menyebut cula badak dan bagian tubuh harimau dimasukkan dalam kategori barang antik dengan syarat persetujuan pihak berwenang.

Tetap saja aturan ini mengundang amarah lembaga-lembaga pelindung satwa. Salah satunya adalah WWF yang dalam pernyataan resminya berkata pemerintah Cina telah mengambil kebijakan yang akan menimbulkan dampak mengerikan secara global.

Kebijakan nyeleneh itu juga dianggap sebagai pukulan besar terhadap usaha banyak pihak dalam melindungi harimau dan badak yang sudah nyaris punah.

Bahkan, alasan penggunaan yang hanya sebatas untuk pengobatan pun tetap dianggap WWF sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

Alasannya, kebijakan itu akan mengundang kembali perdagangan harimau dan badak secara liar. Selain itu, nantinya dikhawatirkan penegak hukum akan bingung mengenai mana produk yang diperbolehkan dan yang dilarang. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close