
MATA INDONESIA, PADANG – Sepertinya mulai saat ini, Anda harus berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang berbahan daging. Baru saja pada Selasa 29 Januari 2019 malam, petugas gabungan Dinas Perdagangan Padang menggrebek penjual sate Padang yang menggunakan bahan daging babi untuk dagangannya.
Penjual sate berbahan daging babi ini berdagang di kawasan Simpang Haru, Padang dengan merek usaha bernama Sate KMS.
“Pedagang sudah diamankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, Selasa 29 Januari 2019 malam.
Petugas mengamankan penjual sate yang diketahui bernama Devi dan Bustami, serta satu orang pemasok daging bernama Kusti Gani. Dari hasil penggrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti seratus tusuk sate dan dua kilogram daging beku yang diduga adalah babi.
Awalnya, menurut Endrizal, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat yang resah karena menduga sate tersebut memakai daging babi.
Akhirnya, petugas mengambil sampel sate untuk diperiksa di dinas terkait. Pemeriksaan pertama pada Oktober 2018 lalu, dan terkahir pada Jumat 25 Januari 2019.
“Uji sampel menunjukkan hasilnya positif daging babi. Jadi kita lakukan pendindakan lapangan,” ujar Endrizal.
Menurut pedagang sate, Devi, ia tidak tahu kalau daging yang digunakannya untuk sate itu adalah daging babi. Ia hanya membeli dari Kusti Gani sebagai pemasok, karena merasa terbantu dengan tawaran daging yang diantarkan secara langsung.
Ia mengaku baru membeli daging itu dua kali dengan rincian lima kilogram pertama, dan lima kilogram kedua. Daging itu dibeli dengan harga Rp 95 ribu per kilogram.
Hingga pukul 23.00 WIB ketiga orang itu masih diproses di kantor Dinas Perdagangan Japan Khatib Sulaiman Padang, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. (Ryan)