News

Yahoo Didenda 50 Juta Dolar AS, Buntut Peretasan 3 Miliar Akun

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Kamu masih pengguna aktif akun Yahoo? Kayaknya kamu harus hati-hati akunmu diretas oleh orang tak bertanggungjawab.

Masih ingat soal pengakuan Yahoo bahwa ada 3 miliar akun penggunanya telah diretas pada 2017 lalu? Di AS, kasus ini masih terus hangat dan dianggap sebagai salah satu kasus kebocoran data pengguna yang terbesar di dunia.

Ternyata, kasus ini berbuntut denda 50 juta dolar AS atau setara Rp 759 miliar terhadap Yahoo yang dianggap tidak bertanggungjawab dalam menjaga keamanan pengguna.

Perusahaan teknologi yang berpusat di Sunnyvale, California, AS ini tak hanya mendapat sanksi denda. Yahoo juga diwajibkan pengawasan kredit selama dua tahun untuk 200 juta orang yang informasi pribadinya diretas.

Sebenarnya, masalah peretasan akun Yahoo ini sudah bergulir sejak tahun 2013. Saat itu, Yahoo mengaku akun pengguna yang diretas hanya sekitar satu miliar saja.

Pada tahun 2017, Yahoo akhirnya mengeluarkan rilis terbaru setelah menghitung secara pasti jumlah akun yang diretas. Hasilnya, ternyata peretasan telah mencapai hingga 3 miliar akun.

Namun, Yahoo tidak sendirian dalam membayar denda besar tersebut. Pengadilan negeri setempat memutuskan ada dua pihak yang akan membayar. Pertama adalah Verizon atau perusahaan induk Yahoo dan Altaba.

Pengadilan juga memutuskan untuk pembayaran dendanya dibagi dalam porsi yang sama. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close