News
Yonif 756/WMS Menangkap Mafia Ganja Wamena, Papua

MATAINDONESIA.ID – Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 756/Wimane Sili (WMS) Kodam XVII/Cenderawasih berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis ganja di jalan lintas Wamena-Karubaga-Puncak Jaya, Papua.
Hal itu berawal dari turunnya perintah yang diberikan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen George Elnadus Supit, kepada satuan Yonif Raider 756/WMS yang bermarkas di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua, untuk melaksanakan tugas operasi sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, mengungkapkan bahwa salah tugas yang harus dijalani Satgas Pamrahwan adalah membantu pemerintah daerah dalam menjamin keamanan keberlangsungan program pembangunan, terutama di daerah rawan dan terpencil.
Menurut Aidi, saat melaksanakan sweeping rutin, prajurit Yonif R 756/WMS mendapatkan informasi dari warga masyarakat, tokoh agama dan para ibu di Wamena yang resah terhadap maraknya peredaran minuman keras, Narkoba, juga berbagai senjata tajam seperti parang, panah dan tombak yang secara bebas masuk ke kota Wamena.
“Pada hari Kamis (2/8), Komandan Kompi Satgas-E Yonif 756/WMS Lettu Inf Andi Irawan bersama Komandan Pos Sertu Darlan beserta anggota Pos Kurulu melaksanakan sweeping kendaraan di jalan lintas Wamena-Karubaga-Puncak Jaya, tepatnya di Kampung Kurulu. Dalam sweeping ini, mereka berhasil menciduk Apianus Logo warga Kampung Pirambot, Distrik Wolo yang membawa Sajam, atribut/bendera Bintang Kejora, Miras jenis Cap Tikus dan 95, 20 gram ganja kering siap edar”.
Aidi mengatakan, Komandan Kompi Satgas-E lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Yonif (Danyonif) Raider 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang, yang kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, selain diketahui sebagai kurir ganja, Apianus Logo ternyata juga merupakan bandar ganja yang memiliki ladang ganja sendiri di kampungnya yang berjarak kurang lebih 45 km dari kota Wamena.
“Danyonif Raider 756 Mayor Inf Arif Budi Situmeang lalu memimpin anak buahnya bergerak ke ladang ganja itu dan melakukan pencabutan seluruh pohon ganja di ladang seluas kurang lebih 30×50 meter tersebut, berupa 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aidi menuturkan, tersangka berikut seluruh barang bukti diserahkan Danyonif R 756/WMS kepada Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba untuk diproses hukum guna mengungkap sindikat peredaran narkoba di kota Wamena, sekaligus mendalami adanya dugaan sementara tentang pendanaan gerakan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) dari hasil penjualan Narkoba.